Sabtu, 03 Januari 2009

AKUNTANSI PERHOTELAN

Akuntansi perhotelan tidak jauh berbeda dengan akuntansi di perusahaan dagang dan manufacture, karena dasar akuntasi adalah sama yaitu debit dan kredit. ada beberapa perbedaan yang hanya ada di perhotelan. diperhotelan ada istilah ++ (baca plus plus) ini artinya pendapatan hotel ditambah dengan service charge ditambah lagi dengan pajak daerah. biasanya tarifnya 10% untuk service charge dan 10% untuk pajak daerah (pajak daerah adalah pajak yang berbeda dengan PPN, hal ini sering disalah artikan karena tarif yang sama dengan PPN) pajak daerah biasanya dikenakan pada hotel, karoeke, restaurant dll.)


mungkin anda pernah melihat iklan di televisi atau koran yang memuat harga seperti ini:

* Harga kamar 1 malam Rp 200.000++ *

anda harus tahu bahwa Rp 200.000 itu bukanlah harga yang dibayar oleh tamu tetapi itu adalah pendapatan hotel secara akuntansi, untuk lebih jelasnya saya akan ilustrasikan seperti dibawah ini:

Room charges : Rp 200.000

Service Charges : Rp 20.000 --------> (10% x 200.000)

Tax : Rp 22.000 --------> (10% x (200.000+20.000))

Harga kamar 1 malam : Rp 242.000,-

Jadi yang harus dibayar oleh tamu untuk menginap 1 malam adalah Rp 242.000,-

ket: Room charges adalah pendapatan hotel, service charge adalah grativikasi ke karyawan dan tax harus disetorkan ke kas daerah, jadi dalam hal ini akuntansi mencatat pendapatan hanya Rp 200.000, sementara service charge dan tax berada di kolom kewajiban neraca


mungkin juga anda pernah melihat iklan seperti ini:

* Harga kamar 1 malam Rp 242.000,- nett *

artinya disini tamu harus membayar Rp 242.000 untuk menginap 1 malam dan pendapatan hotel adalah Rp 200.000, service charge Rp 20.000 dan pajak Rp 22.000